Pajak dalam prespektif hukum Islam dan hukum positif dari segi filosofis
Secara Ontologi Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang dipergunakan dalam rangka membiayai pembangunan dan pengeluaran negara untuk mencapai kesejahteraan rakyat.Sehingga peran pajak sangatlah dominan di Indonesia, mengingat Indonesia merupakan Negara yang berlandaskan kepada hukum. Yang mana setiap pemungutan pajak itu harus berdasarkan kepada UU. Pajak merupakan suatu proses bisnis yang mana proses tersebut diatur oleh kebijakan pemerintah yang termasuk dalam kebijakan fiskal, bagaimana mengatur jalannya perekonomian ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kemudian dibentuklah suatu hukum terkait dengan pajak yang bertujuan untuk mengatur bagaimana proses pemungutan pajak itu agar dapat berjalan dengan baik. Karna sifat dari hukum itu adalah mengatur, memaksa dan melindungi. Namun secara epistemologi karena sistem pajak yang terlalu komplek sehingga hukum yang dibentuk itu tidak cukup mampu untuk mengakomodir bagaimana sist...